Udara Kota Medan Berbahaya, Pj Walikota Medan Liburkan Sekolah


sd-annizam.com






sd-annizam.com, Medan - Penjabat Wali Kota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan untuk meliburkan seluruh sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD), Sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan.

Keputusan ini diambil untuk melindungi kesehatan para siswa dari ancaman kabut asap yang sangat mengamcam kesehatan.

Apalagi menurut Randiman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republic Indonesia, Anies Baswedan telah mengarahkan kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di daerah terkena dampak kabut asap yang membahayakan kesehatan para siswa . Hal itu diperkuat lagi dengan Peraturan pemerintah (PP) No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Mulai besok seluruh sekolah mulai tingkap PAUD sampai SMA/SMK baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan kita liburkan. Keputusan ini kita ambil untuk melindungi para siswa dari dampak kabut asap karena kondisinya sudah di atas Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sehingga membahayakan kesehatan,” kata Pj Wali kota ketika menggelar jumpa pers dengan wartawan di rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Jumat (23/10/2015).

Keputusan ini diambil Randiman setelah menggelar rapat dengan Kadis Kesehatan Kota Medan, Usma Polita, perwakilan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Hana Lore Simantuntak, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan.

“Kebijakan yang saya ambil ini memang tidak populer. Saya tahu kebijakan ini nantinya pasti ada pro dan kontranya, tapi harus saya ambil demi kesehatan para siswa. Dampak yang ditimbulkan dari kabut atau polusi asap ini sangat membahayakan, selain menyebabkan terjadinya inpeksi saluran pernafasan atas (ISPA), juga bisa menyebabkan penyempitan pembuluh nafas,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kata Randiman, Konsentrasi Partikulat (PM 10) di Kota Medan pada pukul 16.00 WIB mencapai angka 542. Angka ini menunjukkan kondisi polusi udara yang ditimbulkan akibat kabut asap telah memasuki tahap sangat membahayakan.

Zona Merah

Udara dikatakan sangat baik bilang Randiman, jika angka PM 10 0-50, 50-100 (sedang), 150-250 (tidak sehat), 250-350 (sangat tidak sehat) dan lebih dari 350 (sangat membahayakan).

“Bayangkan saja angka PM 10 di Kota Medan pada pukul 16.00 WIB sudah memasuki 542. Artinya, lebih dari 350 dan masuk kategori zona merah dan sangat membahayakan. Jadi inilah salah satu alasan mendasar kita putuskan untuk meliburkan sekolah,” ungkapnya.

Ketika disinggung sampai kapan sekolah diliburkan, Randiman langsung menjawab sampai kondisi udara di Kota Medan sudah memasuki ambang normal sesuai dengan ISPU. Apalagi menurut pengakuan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, saat ini seluruh siswa baru selesai ujian dan pihak sekolah tengah melakukan koreksi ujian. Dengan demikian keputusan libur ini tidak akan mengganggu pendidikan para siswa dan Randiman pun berharap kabut asap ini cepat berlalu.

Untuk itu usai konfresi pers ini, Randiman langsung minta Dinas Pendidikan segera menyurati seluruh sekolah untuk meliburkan siswanya.

Selanjutnya Randiman berpesan kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah. Jika beraktifitas di luar urmah, dia menyarankan untuk menggunakan masker untuk melindungi kesehatan.

“Kepada seluruh orang tua, saya juga mengajak untuk membatasi anak-anaknya agar tidak bermain-main di luar rumah,” pesannya.(dna/mdn)
www.dnaberita.com

Terkait hal tersebut Kepala Sekolah SD Islam An-Nizam menyambut baik keputusan pemerintah tersebut walau terkesan mendadak.
Keputusan pemerintah tersebut sangat baik karena bertujuan melindungi para siswa dari dampak kabut asap karena kondisinya sudah di atas Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sehingga membahayakan kesehatan.
"Kita tidak ingin anak-anak kita menjadi korban. Mudah-mudahan kebijakan meliburkan sekolah ini bisa mencegah hal buruk," kata Bpk Darwis Memberikan penjelasan.

#‎AnnizamSeru‬
‪#‎AnakKreatif‬
‪#‎YukBerprestasi‬
‪#‎IniBaruAnakMedan‬
‪#‎IniMedan‬
‪#‎SDAnnizamWarnaiIndonesia‬
‪#‎CerdasSolehBersihMandiri‬

YAYASAN PERGURUAN ISLAM AN-NIZAM MEDAN
Jalan Tuba II/Perjuangan No. 62
Medan Denai - 20226

Telp. (061) 7341542 - Fax. (061) 7350605
Contac Person >> 0822 7373 8465 ◆
Facebook >> annizams@gmail.com
Twitter >> @sd_annizam
BBM >> 74DBC44F

0 komentar:

.




VISI - MISI SEKOLAH

VISI

"Berupaya Menjadikan SD Islam An-Nizam Sebagai SD Berkualitas yang Unggul Dalam Ilmu Pengetahuan dan Akhlaq Islami".

MISI

1. Memberikan pelatihan dan studi banding bagi guru dalam rangka meningkatkan mutu pengajaran.

2. Menjalin hubungan kerja sama dengan Masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.

3. Menegakkan disiplin kerja dan disiplin belajar di lingkungan sekolah dengan sepenuh hati.

4. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan prestasi Murid, Guru, dan Sekolah.

______________________________

YAYASAN PERGURUAN ISLAM AN-NIZAM MEDAN

Jalan Tuba II/Perjuangan No. 62
Medan Denai - 20226


Telp. (061) 7341542 - Fax. (061) 7350605
Contac Person >> 0822 7373 8465 atau 0812 6517 5930
Facebook >> annizams@gmail.com
Twitter >> @sd_annizam