November Ini, 180 Ribu Guru di Sumut Ikuti UKG


sd-annizam.com





Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) terhadap 3.015.315 guru pada pertengahan Nopember 2015.

"Dari jumlah tersebut, di Sumatera Utara diperkirakan akan diikuti sebanyak 180 ribu guru," kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Suwardi, kemarin.

Menurut Suwardi, kendati pihaknya belum mengetahui pasti jumlah guru yang akan mengikuti UKG, tetapi pemberlakuan tes tersebut ditujukan kepada seluruh guru di Indonesia tanpa terkecuali termasuk di Sumut.

"Jumlah guru di Sumut saat ini berjumlah 180 ribu orang dan bisa saja semuanya akan me­ngikuti tes itu kembali baik secara online dan manual. Jadi, surat pemberitahuan dari Ke­men­dikbud tersebut meminta kepada Disdik kabupaten/kota untuk mempersiapkan terkait teknis pelaksanaannya," kata Suwardi.

Namun yang berbeda, lan­jutnya jika selama ini UKG digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP), maka kini diambil alih oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Itulah sebabnya baik Disdik maupun LPMP Sumut belum mengetahui secara pasti jumlah guru yang akan mengikuti UKG. Namun kita perkirakan seluruh guru di Sumut yang mencapai 180 ribu guru," kata Suwardi.

Sementara, kabar Kemen­dik­bud akan menggelar UKG No­vember mendatang hanya di­ketahui lewat surat tembusan pem­beritahuan pelaksanaan UKG ter­sebut kepada Disdik Sumut serentak dengan pemberitahuan kepada Disdik kabupaten/kota di Sumut beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Kepala bi­dang pelatihan guru LPMP Su­mut, Taufik membenarkan hal tersebut. Menurutnya, LPMP ti­d­ak lagi diikutkan dalam UKG No­vember mendatang lantaran te­lah diambil alih pelaksanaannya oleh Kemendikbud langsung. "LPMP tidak lagi ikut dalam pelaksanaan UKG November ini. Tapi memang, uji kom­pe­tensi ini dilakukan karena pemerintah ingin mempunyai data kompetensi guru secara ke­se­luruhan," bebernya.

Taufik menyebutkan, guru harus bersertifikasi itu sesuai de­­ngan UU Guru dan Dosen No­mor 14 tahun 2005 yang men­ye­butkan guru wajib me­miliki kualifikasi akademik, kom­pe­tensi, sertifikat pendidik, se­hat jasmani dan rohani, serta me­miliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan na­sional.

Kualifikasi akademik diperoleh me­la­lui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Sementara mengenai ser­­tifikat guru disebutkan dalam Pasal 11 UU No. 14/2005 itu, bahwa sertifikat pendidik di­berikan kepada guru yang telah me­menuhi persyaratan.

Dia menambahkan, ber­dasarkan data 2014, tercatat 40 per­sen atau lebih dari 68 ribu dari total sekitar 180 ribu guru di Sumut belum bergelar sar­jana (S1). "Jika batas waktu yang di­ten­tukan itu belum juga mening­katkan kualifikasinya, maka mereka tidak dianggap sebagai guru," katanya.***(CM03/Ucup)

ceritamedan.com

#AnnizamSeru
#AnakKreatif
#YukBerprestasi
#IniBaruAnakMedan
#IniMedan
#SDAnnizamWarnaiIndonesia
#CerdasSolehBersihMandiri

YAYASAN PERGURUAN ISLAM AN-NIZAM MEDAN
Jalan Tuba II/Perjuangan No. 62
Medan Denai - 20226

Telp. (061) 7341542 - Fax. (061) 7350605
Contac Person >> 0822 7373 8465 ◆
Facebook >> annizams@gmail.com
Twitter >> @sd_annizam
BBM >> 74DBC44F

0 komentar:

.




VISI - MISI SEKOLAH

VISI

"Berupaya Menjadikan SD Islam An-Nizam Sebagai SD Berkualitas yang Unggul Dalam Ilmu Pengetahuan dan Akhlaq Islami".

MISI

1. Memberikan pelatihan dan studi banding bagi guru dalam rangka meningkatkan mutu pengajaran.

2. Menjalin hubungan kerja sama dengan Masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.

3. Menegakkan disiplin kerja dan disiplin belajar di lingkungan sekolah dengan sepenuh hati.

4. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan prestasi Murid, Guru, dan Sekolah.

______________________________

YAYASAN PERGURUAN ISLAM AN-NIZAM MEDAN

Jalan Tuba II/Perjuangan No. 62
Medan Denai - 20226


Telp. (061) 7341542 - Fax. (061) 7350605
Contac Person >> 0822 7373 8465 atau 0812 6517 5930
Facebook >> annizams@gmail.com
Twitter >> @sd_annizam